JAKARTA - Harga minyak dunia kembali mengalami lonjakan dengan nilai yang hampir tembus USD70 per barel. Hal ini tentu akan mempengaruhi harga minyak mentah di Indonesia.
Selain itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2017 harga minyak mentah di patok USD48 per barel. Artinya ada selisih harga yang jauh antara proyeksi pemerintah dengan harga minyak saat ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan terus memantau perkembangan harga minyak yang bisa mempengaruhi APBN 2018. Namun dia menekan kan untuk saat ini belum akan menyiapkan perubahan untuk APBN karena 2018 saja baru berjalan sekitar 2 minggu sehingga akan menjalankan APBN saat ini yang sudah dirancang dengan penuh perhitungan.
"APBN itu adalah suatu undang-undang yang khusus karena dia menyangkut suatu angka-angka yang bisa merupakan suatu komitmen yang sudah diundangkan seperti Belanja Negara. Jadi kapan, berapa belanja, untuk apa, di unit mana atau di Kementerian apa, di daerah mana itu sudah ada di dalam undang-undang APBN," ungkap Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Baca juga: Harga Minyak Kembali Turun, Diserang Kenaikan Produksi Minyak AS
Sri Mulyani mengakui dengan kenaikan harga minyak ini makan akan mengubah dari sisi belanja negara yang ada di APBN sehingga jumlahnya itu kemudian berubah karena situasi berubah.
"Memang nilainya akan berubah karena harga minyak, nilai tukar yang bisa mempengaruhi lokasi dari belanja negara yang posnya sangat berpengaruh," jelasnya.