JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ajukan penurunan tarif PNBP untuk sub sektor perhubungan laut. Hal ini untuk meningkatkan kemudahan pelayanan berusaha di pelabuhan dengan tarif PNBP yang kompetitif.
Usai melakukan rapat koordinasi terkait kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam hal meningkatkan kemudahan berusaha ada tiga hal yang mesti diperhatikan. Pertama, sistem online, kedua tarif dan ketiga waktu.
Selain itu, Kemenhub telah menerbitkan aturan terkait pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik (Delivery Order Online) untuk barang impor di pelabuhan online. Hanya saja, ini berkaitan dengan waktu bongkar muat di pelabuhan.
"Saya pikir yang online akan menjadi efektif akan dirasakan jika kemudahan ada waktu. Kalau itu ada dan sekarang ini ada online yang kami buat dan itu sudah dimanfaatkan oleh beberapa shipping line, tapi belum semuanya, tapi tinggal melakukannya dengan lebih baik," tuturnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Baca Juga: Pastikan Kelancaran Arus Barang, Kemenhub Tertibkan Perizinan Tersus dan TUKS
Untuk tarif, lanjut Budi, hal ini yang akan dipertimbangkan dengan pelaku usaha dan Kementerian Keuangan. Di mana setelah mendapat masukan dari korporasi maka PNBP akan diturunkan.
"Nanti untuk angka (penurunan PNBP), saya harus lapor dulu ke Kementerian Keuangan. Saya bilang dengan PNBP turun, nanti harapannya volume-nya naik, makanya tadi Pak Wamenkeu setuju, tapi prinsipnya saya harus lapor dulu," ungkapnya.
Sementara itu, terkait masalah waktu di pelabuhan, Budi mengatakan, hal ini sedikit komplikasi. Pasalnya, ketika pemerintah menetapkan dwelling time sekira 3 hari, masih ada 30%-40% barang yang masih berada di pelabuhan dengan berbagai motif. Seperti, belum selesai karena pemeriksaan, tapi ada yang karena pemiliknya tidak ada gudang dan pembelinya.
Baca Juga: Menhub Ungkap Masalah Utama di Pelabuhan: Banyak yang Timbun Barang
"Oleh karenanya, saya tadi sudah lapor ke Pak Menko untuk kolaborasi dengan tim Kemenko, Bea Cukai, untuk melakukan kerja bersama. Minggu depan, saya akan ke Priok akan bahas stakeholder dan berkaitan dengan tarif baru. Online itu lebih diproduktifkan dan mengenai waktu, kami akan buka-bukaan," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)