Sebelumnya, guna meningkatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) di tahun ini, salah satu hal yang diperbaiki adalah kemudahan mendirikan perusahaan baru atau badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT).
Baca Juga: Kejar Doing Business, Menhub Akan Fokus 3 Aspek
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengatakan, EODB selama ini masih menghitung waktu pendirian PT sekira satu hari, dengan proses notaris ke teller kembali lagi ke notaris.
Sebenarnya, proses pendirian PT secara online sudah bisa dilakukan sekarang. Hanya saja, di Januari ini pemerintah terus melakukan sosialisasi, sehingga awal Febuari semua proses bisa segera dimulai.
(Martin Bagya Kertiyasa)