Banyak Kecelakaan Konstruksi, Indonesia Kekurangan Insinyur dengan Sertifikat Kompetensi Profesional

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 10:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, PII juga menghimbau manajemen perusahaan pelaksana proyek infrastruktur untuk memastikan fungsi kerja maupun keandalan alat bantu kerja senantiasa terjaga dengan baik, seperti peralatan berat, perlengkapan penerangan di area kerja sesuai standar kerja, selalu terjaga dalam musim penghujan, alat-alat dioperasikan oleh operator dan para asisten yang kompeten.

“Manajemen harus selalu memperhatikan dengan cermat aspek kompetensi, fisik, dan mental dari setiap tenaga kerja dan tim proyek yang terlibat di dalam pekerjaan heavy lifting and erection, “ katanya di Jakarta.

Heru pun menekankan tentang pentingnya keberadaan tenaga ahli keselamatan (Safety Engineer) yang kompeten dalam setiap pekerjaan konstruksi. “Kehadiran safety engineer itu vital, apalagi mereka yang telah mengantungi standar kompetensi, untuk tenaga professional seperti itu manajemen perusahaan juga harus siap memberikan billing rate yang memadai. Safety engineer bukan insinyur kelas dua ” tandas Heru.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya