Banyak Kecelakaan Konstruksi, Indonesia Kekurangan Insinyur dengan Sertifikat Kompetensi Profesional

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 10:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dalam setahun terakhir, setidaknya terjadi 15 kasus kecelakaan konstruksi yang sebagian di antaranya terjadi pada proyek infrastruktur nasional. Insiden terbaru adalah robohnya bekisting pier head proyek Tol Becakayu pada Selasa, 20 Februari 2018 yang memicu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara alias moratorium terhadap semua proyek konstruksi elevated.

“Memang sudah mendesak untuk dilakukan evaluasi dan assesment secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur untuk menjamin seluruh proses pengerjaan proyek memang layak, aman, dan memberi hasil yang terbaik," ujar Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Baca juga: Proyek Infrastruktur Ambruk, Jokowi Tak Mau Kecolongan hingga Sanksi Berat

Menurut Heru, beberapa kasus kecelakaan tersebut diakibatkan oleh kegagalan struktur (structural failure), namun terutamanya diakibatkan oleh kegagalan dalam proses pelaksanaan, khususnya terkait dengan pekerjaan pengangkatan (heavy lifting works) dan pemasangan (erection work). Heavy lifting and erection works merupakan bagian dari kegiatan konstruksi yang mengandung risiko sangat tinggi terkait dengan aspek keselamatan (safety).

Dirinya mengatakan, diperlukan persiapan, kesiapan dan kelengkapan dari seluruh elemen yang mendukung, seperti peralatan kerja, sistem dan prosedur kerja, serta SDM (operator, rigger, supervisor) yang kompeten. Juga perlu pengecekan dan pemantauan secara terus menerus sejak sebelum proses pengangkatan dimulai sampai dengan proses pemasangan diselesaikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya