BI dan Jepang Sepakati Amandemen, Kini Bisa Lakukan Swap Dolar dan Yen

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 04 Mei 2018 19:49 WIB
Bank Indonesia. Foto: Yohana/Okezone
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia melakukan kesepakatan dengan Kementerian Keuangan Jepang untuk melakukan rencana amandemen kerja sama bilateral swap arrangement (BSA). Kesepakatan antar dua negara ini dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN+3 di Manila pada hari ini, Jumat (4/5/2018). 

Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi menyatakan, amandemen tersebut memberikan tambahan fleksibilitas bagi BI. Pasalnya memungkinkan Indonesia melakukan swap Rupiah bukan hanya dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (USD) tetapi juga dalam bentuk Yen (JPY). 

Baca Juga: Bos Mandiri Sarankan Bank Indonesia Mulai Ubah Arah Kebijakan

"BSA ini kan fasilitas yang diberikan Jepang, jika BI butuh devisa untuk stabilisasi. Kita bisa tarik dalam bentuk USD dari pemerintah Jepang, juga nantinya kita bisa tarik dalam bentuk Yen," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Rencana amandemen ini, kata dia, bersifat berkelanjutan karena sejak 2003 perjanjian bilateral ini sudah berlangsung dan terus diperbaharui. Saat ini kerjasama yang masih berlaku sesuai amandemen 12 Desember 2016 yang berlaku hingga 12 Desember 2019. 

Ruang untuk penarikan devisa dari rencana amandemen perjanjian ini, masih dalam angka yang sama senilai USD22,76 miliar. Sehingga, dengan nilai tersebut diharapkan Indonesia bisa memperkuat cadangan devisa. 

"Amandemen ini sifatnya penguatan jadi bukan perpanjangan karena belum jatuh tempo tapi penguatan dari yang sudah ada," imbuhnya. 

Baca Juga: BI Sempurnakan Aturan Operasi Moneter, Seperti Apa?

Doddy menyatakan, penguatan kerjasama ini merupakan upaya BI memperkuat jaring pengaman keuangan internasional sebagai salah satu alat kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Meskipun, dengan nilai cadangan devisa USD126 miliar yang dinilai masih aman, namun tetap diperlukan penguatan. 

"Setiap diperlukan dan ada kesempatan, BI akan memperkuat jaringan pengaman keuangan nasional. Ini untuk jaga stabilitas nilai tukar Rupiah," katanya.

Selain itu, kerjasama ini juga bermaksud untuk mengurangi penggunaan USD dan memperkuat mata uang di negara kawasan Asia. Meski secara nilai penggunaan JPY tak lebih besar ketimbang USD, namun hal ini mendorong ruang pengurangan ketergantungan pada USD. "Ini semangatnya membantu memperluas penggunaan mata uang non dolar (USD)," katanya. 

Doddy juga menyatakan, hal ini menunjukkan kuatnya kerjasama keuangan Indonesia dengan Jepang. Dimana dalam perdagangan, selama 2010-2016 rata-rata nilai ekspor per tahun ke Negara Sakura tersebut mencapai USD23,9 miliar atau menyumbang 14% dari total ekspor. Sedangkan nilai impor dari Jepang mencapai Rp17,1 miliar per tahun atau 10,6% dari total impor.   

Baca Juga: BI: Dana Asing Masuk ke RI Capai Rp10,8 Triliun

"Ini angkanya besar karena dari sisi ekspor impor ini merupakan negara tujuan utama terbesar. Ekspor Jepang itu nomor satu, dari sisi impor dia nomor tiga, setelah China dan Singapura," katanya. 

Sementara, dari sisi pembiayaan investasi langsung Foreign direct investment (FDI), Jepang juga berperan penting di Indonesia. Negara ini menempati posisi kedua sumber FDI Indonesia setelah Singapura, dengan pangsa USD4,05 miliar atau 17,6% selama 2017. 

Untuk diketahui, untuk menekan pelemahan Rupiah selain melakukan BSA, Bank Sentral juga menjalin kesepakatan bilateral currency swap agreement (BCSA) dengan Korea dan Australia. 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya