OJK Pede Pendanaan Pasar Modal Tembus Rp250 Triliun di 2018

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Senin 13 Agustus 2018 13:49 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian untuk mendukung pertumbuhan pasar modal dalam perannya mendorong perekonomian nasional, lanjut Wimboh, OJK akan memprioritaskan berbagai kebijakan yang bisa mempercepat pertumbuhan dan peningkatan peran industri pasar modal. OJK bersama para pemangku kepentingan terus merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan cita-cita menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat dan juga berperan signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan, menjaga stabilitas sistem keuangan, maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wimboh menyampaikan, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan di industri pasar modal di antaranya mengembangkan instrumen pasar modal sesuai kebutuhan pemerintah dalam menyediakan pendanaan untuk pengembangan sektor prioritas. Contohnya seperti sektor industri berorientasi ekspor, industri substitusi barang impor, pariwisata, perumahan dan sektor komoditas.

Selain itu juga emberikan alternatif instrumen pembiayaan bagi perusahaan dan instrumen investasi bagi pemodal profesional dengan mengeluarkan peraturan terkait penawaran umum efek bersifat utang atau sukuk.

”Ini untuk mempercepat pertumbuhan pasar modal syariah melalui pengembangan variasi produk saham syariah seperti sukuk wakaf dan EBA syariah,"Wimboh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya