OJK juga menyiapkan dasar pengaturan bagi pendirian Lembaga Pendanaan Efek yang berfungsi meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar melalui penguatan infrastruktur transaksi margin dan short selling. Kemudian, menyediakan landasan pengaturan bagi kegiatan equity crowdfunding di pasar modal, mendorong pendirian Perusahaan Efek Daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan jumlah investor retail di daerah serta meningkatkan tingkat literasi dan inklusi pasar modal di daerah.
(feb)
(Rani Hardjanti)