Namun, itu hanya angka awal dan tentu akan ada kemungkinan nilainya akan bertambah.”Itu angka awal klaim dan tentu saja bisa naik jauh di atasnya,” jelas Robby kemarin.
Dia menjelaskan, bencana gempa dan tsunami di Palu tentu akan berdampak besar ke perusahaan asuransi dan reasuransi karena kalau katastropik klaim seperti ini sudah pasti kerugiannya besar. Apalagi kalau terjadinya di kota yang relatif besar, tentu ada ke rugian ekonomi yang biasanya jauh lebih besar dari kerugian yang dialami atau ditanggung asuransi.
“Tapi untuk renewal treaty atau perpanjangan reasuransi treaty tahun 2019 dipastikan akan ada kenaikan harga premi karena bencana di Lombok dan Palu,” paparnya. (Hafid Fuad)
(Dani Jumadil Akhir)