Namun demikian, terdapat beberapa isu yang menjadi salah satu faktor penghambat peningkatan keterlibatan sektor swasta, diantaranya keterbatasan kapasitas sumber daya dalam penyelesaian proyek berskala besar. Selama ini, BUMN dengan dukungan Kementerian BUMN berupaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya dengan mencari sumber pendanaan dari pasar keuangan melalui berbagai inovasi instrumen pembiayaan dan membangun kemitraan dengan sektor swasta lainnya. Melalui kemitraan strategis, BUMN diharapkan juga mendapatkan pembelajaran dari keahlian sektor swasta untuk pembangunan infrastruktur dengan kualitas sesuai dengan standar internasional.
Baca Juga: Hari Kedua Pertemuan IMF-World Bank, Ini Jadwal Agendanya
Usaha melibatkan pihak swasta dalam proyek infrastruktur telah mulai membuahkan hasil. Pada 11 Oktober 2018, akan ditandatangani 21 proyek infrastruktur pada 12 BUMN, dengan total nilai proyek sekitar USD13,6 miliar. Penandatanganan tersebut mencerminkan tingginya minat investor domestik dan luar negeri untuk berinvestasi pada sektor infrastruktur di Indonesia, serta mempertegas bahwa inovasi pembiayaan infrastruktur di pasar keuangan Indonesia terus berkembang. Salah satunya adalah dengan ditandatanganinya pernyataan efektif dari OJK terkait penerbitan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) oleh Mandiri Manajemen Investasi yang akan terus didorong perkembangannya. Inovasi lainnya adalah fasilitas hedging syariah yang mendampingi pemberian kredit syariah, yaitu hedging syariah pertama yang dilakukan di pasar keuangan syariah domestik.
Sebagai rangkaian Forum Investasi, dilakukan pula peluncuran buku “Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK)”. Buku tersebut merupakan roadmap yang disusun oleh tiga otoritas keuangan Indonesia yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK). Dalam roadmap yang disusun tersebut, pengembangan pasar keuangan Indonesia akan dilandasi oleh 3 pilar yaitu, (i) sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko, (ii) pengembangan infrastruktur pasar, serta (iii) koordinasi kebijakan, harmonisasi ketentuan, dan edukasi. Sementara tujuan akhir dari strategi pengembangan dan pendalaman pasar keuangan yang tertuang dalam SN-PPPK adalah untuk membentuk pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif dan aman, yang dituangkan ke dalam berbagai program strategis di berbagai segmen pasar yaitu pasar modal, pasar valuta asing, pasar uang, dan pasar keuangan syariah, termasuk di dalamnya terkait dengan dukungan terhadap pembiayaan infrastruktur.
Baca Juga: 4 Isu Utama yang Dibahas dalam Pertemuan IMF-World Bank
Dengan pelaksanaan diskusi panel, peluncuran buku, serta pertemuan bilateral antara otoritas, investor dan BUMN, Forum Investasi Indonesia 2018 diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bersama atas pembangunan infrastruktur saat ini dan peluang investasi pada sektor infrastruktur Indonesia ke depan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)