NUSA DUA – Meskipun tahun ini penghimpunan dana di pasar modal turun dari target seiring dengan sentimen negatif pasar global, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih meyakini pasar modal masih layak menjadi pusat sumber pendanaan pembangunan infrastruktur nasional agar lebih sesuai dengan karakter kebutuhan pembiayaan untuk jangka panjang.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, saatnya mengubah paradigma baru untuk menjadikan pasar modal sebagai pusat sumber pendanaan. “Ini menjadi terobosan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia yang sebelumnya selalu mengandalkan sektor perbankan menjadi sumber utama pembiayaan selama beberapa dekade,” ujarnya di Bali, dikutip dari Harian Neraca, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Bentuk 'Wadah' Pendanaan Infrastruktur, Sri Mulyani Luncurkan SDG Indonesia One
Menurut Wimboh, OJK akan mengarahkan pasar modal di Indonesia menjadi lebih dalam dan likuid dengan menambah berbagai instrumen pembiayaan melalui pasar modal, seperti obligasi atau sukuk, obligasi perpetual, obligasi hijau, obligasi daerah (municipal) dan obligasi Komodo, serta pembiayaan dari keuangan campuran atau blended finance. ”Pasar modal yang dalam dan likuid merupakan solusi untuk ketersediaan pendanaan yang masif dan jangka waktu yang panjang, sehingga `liquidity mismatch dapat teratasi karena pendanaan dapat disesuaikan dengan jangka waktu proyek infrastruktur," katanya.
Selain produk-produk tersebut, OJK juga telah mendorong sejumlah perusahaan untuk melakukan sekuritisasi aset untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Sementara untuk meningkatkan infrastruktur pasar modal, OJK telah mengeluarkan sejumlah program seperti pembangunan sistem pendaftaran elektronik, pengembangan perusahaan efek daerah, dan sistem e-Bookbuilding.
Wimboh menambahkan, dengan kebijakan pemerintah yang fokus pada pengembangan infrastruktur maka peran pasar modal dalam pembiayaan infrastruktur menjadi semakin penting. Pembangunan pasar modal sama pentingnya dengan infrastruktur karena masing-masing berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan nasional.