Antisipasi Dampak Bencana, Penataan Wilayah Pemukiman RI Mesti Dikaji Ulang

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2018 13:38 WIB
Kondisi Gempa dan Tsunami di Palu (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengkaji ulang penataan wilayah pemukiman. Penataan wilayah pemukiman bisa disesuaikan dengan letak geografis dan juga kondisi daerah serta bagaimana dampaknya terhadap bencana.

Tujuannya adalah agar jumlah korban jiwa akibat bencana bisa diminimalisir. Apalagi, kondisi lndonesia yang berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif utama dunia (Indo Australia, Pasifik dan Eurasia) memiliki potensi bencana geologi seperti gempa bumi yang dalam beberapa kasus disertai dengan kejadian tsunami.

Baca Juga: Belajar dari Tsunami Palu, Menteri Jonan Ingin Peringatan Dini Bencana Ditingkatkan

"Perlu adanya kajian kembali lebih keilmuwan daerah mana sebenarnya yang bisa digunakan untuk hunian manusia atau dalam berbagai kegiatan atau yang tidak mudah digunakan untuk hunian manusia dengan berbagai kegiatan," ujarnya dalam acara seminar di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya