Empat indikator yang mengalami skornya tetap yakni paying taxes, protecting minority investors, trading across borders, dan enforcing contracts.
Sedangkan enam indikator yang meningkat skornya yakni indikator starting a business, registering property, getting electricity, getting credit, resolving insolvency.
"Jadi pada saat dibandingkan dengan semua negara, kita turun (peringkatnya) karena negara lain itu banyak yang reformasinya (indikator) lebih cepat dari kita," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Baca Juga: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Turun Satu Tingkat, Simak Penyebabnya
Dia menjelaskan sebanyak 35 negara lain yang disurvei, termasuk China, India dan Kenya, tercatat menyelenggarakan reformasi yang lebih signifikan.