Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Turun Satu Tingkat, Simak Penyebabnya

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 11:09 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Peringkat kemudahan berinvestasi Indonesia atau yang biasa disebut Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia turun satu peringkat. Kini peringkat EoDB Indonesia berada di peringkat 73 dari sebelumnya di peringkat 72.

Adapun yang membuat peringkat EoDB Indonesia turun ada empat indikator. Indikator pertama adalah turunnya peringkat dealing with construction permit (perizinan untuk membangun gudang) dari menjadi 112.

Selanjutnya adalah protective minority invetsor (perlindungan terhadap investor) yang juga turun dari peringkat 43 menuju ke peringkat 51. Kemudian ada trading acros Borders (efesiensi perdagangan ekspor impor) yang turun peringkat dari 112 ke 116. Dan terakhir adalah enforcement contract (penegakan kontrak) yang turun dari peringkat 145 menjual 146.

Baca Juga: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Turun 1 Tingkat ke-73

"Menegakan kontrak ini mencakup perselisihan komersial (juga turun)," ujar Analis Bank Dunia Marksym Lavorski dalam video confrence di Kantor Bank Dunia Indonesia Gedung Bursa Efek Indonssia, Jakarta, Rabu, (1/11/2018).

Sementara itu, enam indikator yang mencatatkan kenaikan peringkat adalah starting a business (memulai usaha) yang naik dari peringkat 144 ke 134. Kemudian ada regsitering properti (pendaftaran properti) yang naik dari peringkat 106 ke 100.

Baca Juga: Menkumham Sebut Bentuk CV Bisa via Online

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya