TANGERANG SELATAN - Eksplorasi minyak dan gas (Migas) di banyak wilayah belum sepenuhnya berjalan seiring dengan keinginan pemerintah pusat. Hal itu disebabkan terhambatnya proses perizinan sebagaimana diterapkan di daerah tersebut.
Kondisi demikian, membuat iklim investasi sektor migas menjadi terganggu. Padahal, percepatan perizinan di tingkat hulu dapat meningkatkan pemasukan kas negara dan daerah atas kekayaan sumber daya alamnya.
Pengamat dari Forum Kajian Energi Mashuri, mengatakan investasi migas membutuhkan adanya kepastian hukum, baik di pusat hingga daerah. Masalahnya, kata dia, selama ini masih ada sejumlah kendala di daerah yang belum sejalan dengan keinginan percepatan itu.
"Kendala pertama itu daerah, kedua sinkronisasi kebijakan, dan yang ketiga pengawalan kebijakan," katanya kepada Okezone usai diskusi 'Dampak Percepatan Perijinan Hulu Migas Bagi Peningkatan Investasi Migas' di Saung Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Peran Penting Industri Perkapalan Topang Sektor Migas