Presiden Jokowi Bakal Kumpul Bareng Pengusaha Bahas DNI di Solo

Bramantyo, Jurnalis
Senin 26 November 2018 16:33 WIB
Foto: Bramantyo (Okezone)
Share :

SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan hadir dalam penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2018 di Hotel Alila Solo pada Rabu, 28 November 2018.

Di mana Jokowi akan hadir pada hari Rabu siang dengan didampingi sejumlah menteri, di antaranya Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mereka pun akan menjadi pembicara.

Baca Juga: Pengusaha: Tenaga Kerja di Indonesia Kebanyakan Lulusan SD

Ketua Kadin Jawa Tengah Kukrit Suryo Wicaksono menyatakan, agenda Rapimnas Kadin 2018 di Solo menjadi sejarah, sebab baru pertama kali event nasional digelar sejak berdirinya Kadin Jawa Tengah.

"Bagi Kadin Jawa Tengah, event ini menjadi satu kehormatan yang luar biasa karena dalam sejarah Kadin Jawa Tengah berdiri baru kali ini ditunjuk Kadin Pusat untuk menyelenggarakan event nasional yang dihadiri Presiden Jokowi," jelasnya, Senin (26/11/2018).

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menambahkan, dalam agenda ini nantinya juga membahas terkait daftar negatif investasi (DNI).

 Baca Juga: Revisi DNI, Sri Mulyani Ingin Indonesia Jadi Tempat Investasi yang Baik

Pihaknya merasa heran kenapa justru pemerintah tidak melibatkan para pelaku usaha saat pengambilan keputusan terkait revisi relaksasi daftar negatif investasi (DNI).

Nantinya dalam agenda Rapimnas juga membahas terkait relaksasi DNI, dan meminta masukan dari seluruh anggota Kadin yang hadir.

Padahal dalam pembahasan relaksasi DNI pada 2016, asosiasi di bawah naungan Kadin ikut menyampaikan dan memberikan masukan.

"Dalam hal ini (revisi) kita tidak dilibatkan sama sekali. Padahal pelaku usaha dalam hal ini memiliki peranan penting, apalagi ada beberapa sektor usaha yang dinilai masih rancu. Kesannya keputusan ini diambil hanya sepihak saja," ungkap Rosan.

 Baca Juga: Ada 25 Bidang Usaha yang Bisa Dikuasai Asing 100%, Ini Daftar Lengkapnya

Diketahui Pemerintah Jokowi-JK merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2016.

Melalui relaksasi DNI, maka peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia semakin luas pada beberapa bidang usaha baru. Bahwa dari 54 bidang usaha Daftar Negatif Investasi (DNI) hanya 25 di antaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100%.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya