Soroti 3 Hal, Presiden Jokowi Minta RUU Migas Dikaji dengan Hati-Hati

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 14:02 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Antara)
Share :

"Tujuan pembentukan RUU ini harus mendorong produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri dan investasi SDM kita di industri Migas," kata Jokowi.

Baca Juga: Rasio Cadangan Migas Indonesia Tembus 542 Juta Barel

Sementara pada poin ketiga, Kepala Negara menyoroti UU Migas ke depan harus dapat dijadikan perlindungan hukum untuk reformasi tata kelola migas agar lebih efisien, transparan, tidak terbelit-belit, dan sederhana.

"Dan bisa berkelanjutan, memberikan nilai tambah," ucap Jokowi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya