JAKARTA – Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU) menurut presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang pertama bahwa RUU ini adalah inisiatif dari DPR, oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Jokowi dalam rapat terbatas RUU Migas di kantor Presiden, Jakarta.
Poin kedua, kata Jokowi, komoditas minyak dan gas bumi adalah sumber pembangunan yang strategis, tetapi tidak terbarukan. Sebab itu, UU Migas harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Baca Selengkapnya: Soroti 3 Hal, Presiden Jokowi Minta RUU Migas Dikaji dengan Hati-Hati
(Feby Novalius)