JAKARTA - Belakang ramai penjualan tabung gas elpiji lewat online. Tak sedikit juga masyarakat yang membeli tabung gas subsidi secara digital ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran dan Ritel PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid mengaku tidak masalah berjualan atau membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg) lewat online. Menurutnya, secara regulasi, penjualan atau pembelian lewat online sama sekali tidak melanggar. Asalkan lewat platform yang resmi yang disediakan langsung oleh PT Pertamina.
"Pertamina kan lewat agen, terus agen ke pangkalan, nah pangkalan mungkin yang online nanti kita lihat. Secara regulasi boleh (lewat online)," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Bakal Ada Pengganti LPG, Ini Penjelasan Bos Pertamina
Menurut Mas'ud, penjualan dan pembelian tabung gas elpiji lewat aplikasi Oke Gas ini justru bisa mempermudah Pertamina untuk memastikan agar elpiji 3 kgini tepat sasaran. Karena untuk membeli dan memesan tabung gas melon ini, pembeli harus mencantumkan alamatnya.