Perang Swasta Vs BUMN: Rebutan Pengguna Uang Elektronik

, Jurnalis
Senin 04 Maret 2019 07:13 WIB
Foto: Reuters
Share :

Gopay yang Melesat

Sejak memperoleh izin berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia No.16/129/DKSP tanggal 18 Juli 2014 dan mulai beroperasi pada 5 Januari 2015, Gopay menjadi salah satu sistem pembayaran para pengguna Gojek non tunai.

Saat itu, Gopay jor-joran bakar uang sebagai ladang promosi. Maklum, suntikan modal dari investor kelas kakap macam Tencent, Google hingga Astra menjadikan produk yang dicetuskan Nadiem Makarim ini rela bakar-bakar uang demi bisnis yang satu ini. Sampai-sampai Nadiem mengklaim bahwa Gopay telah berkontribusi sebesar 30 persen atau sekitar 31,34 juta transaksi uang elektronik di Indonesia dari total 104,47 juta transaksi.

Data MDI Ventures pada 2017 menyebutkan jumlah pengguna Gopay mencapai 10 juta orang dengan jumlah transaksi per hari mencapai 1,5 juta transaksi. Jumlah tersebut kemungkinan terus bertambah seiring bertambah pula pengguna Gopay saat ini.

Gopay saat ini tak hanya digunakan untuk pembayaran Gojek tetapi sudah berfungsi untuk transaksi lain seperti mengisi pulsa, transfer, menarik uang ke rekening bank, tagihan listrik hingga BPJS. Ada juga promo yang diberikan Gopay kepada pengguna berupa diskon untuk merchant-merchant tertentu.

Gopay juga saat ini telah keluar dari ekosistem Gojek, artinya Gopay merupakan perusahaan sendiri meskipun masih di bawah entitas perusahaan yang menaungi Gojek. Seperti yang pernah dikatakan Nadiem, Gopay ke depan akan menjadi salah satu kontributor utama pendapatan perusahaannya selain dari Goride atau Gofood, meskipun hingga saat ini Gopay masih dalam tahap bakar-bakar uang untuk promosi eksistensinya itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya