ACEH - Pembangunan infrastruktur di Indonesia masih terus berjalan seiring dengan upaya peningkatan daya saing Indonesia. Hal ini tentunya perlu didukung oleh SDM yang handal dan kompeten untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya mendorong upaya percepatan sertifikasi di seluruh wilayah di Indonesia, sebagaimana kewajiban ini secara tegas tertuang dalam UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Selain itu dengan semakin banyaknya tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat maka kualitas pembangunan infrastruktur juga semakin terjamin," ujarnya saat membuka secara resmi Kegiatan Uji Sertifikasi kepada Tenaga Kerja Konstruksi di Banda Aceh, Senin (11/3/2019).
Baca Juga: Ada Jalan Rusak, Menteri Basuki Minta Koordinasi Pusat dan Daerah Ditingkatkan
Dia menjelaskan, saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi di Provinsi Aceh sebesar 166.824 orang (2,0% dari tenaga kerja konstruksi nasional) di mana hanya sekitar 12,1% yang bersertifikat atau hanya sekitar 20.129 orang. Sementara itu anggaran infrastruktur Kementerian PUPR untuk pembangunan fisik di Provinsi Aceh sejak tahun 2015-2018 rata-rata sebesar Rp1,65 triliun.