Dia juga berharap, yang bersertifikat diharapkan akan mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur. Tuntutan tersebut tentunya harus sejalan dengan jaminan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
"Pengaturan terkait upah bagi tenaga kerja konstruksi, saya minta dapat segera disiapkan dengan baik oleh Kementerian PUPR bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja," jelasnya.
Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dalam menciptakan SDM Konstruksi yang handal dan kompeten, sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi prioritas nasional di tahun 2019 ini.
"Pembangunan SDM ini dapat dilakukan melalui program pendidikan vokasi dan link and match dengan sektor industri, salah satunya industri konstruksi," pungkasnya.
(Feby Novalius)