Daftar Terbaru, Tunjangan Kinerja di Kemenpora Sampai Rp24,9 Juta

Okky Wanda lestari, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 11:23 WIB
Tunjangan Kinerja di Kemenpora bisa sampai Rp24,9 juta. (Foto: Okezone)
Share :

e. Pegawai pada badan layanan umum.

Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:

“Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai bulan Juli 2018,” bunyi Pasal 5 ayat 1 Perpres ini.

Adapun Pajak Penghasilan atas tunjangan kinerjasebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya