Daftar Terbaru, Tunjangan Kinerja di Kemenpora Sampai Rp24,9 Juta

Okky Wanda lestari, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 11:23 WIB
Tunjangan Kinerja di Kemenpora bisa sampai Rp24,9 juta. (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga : Gaji PNS Naik, Sri Mulyani Cairkan Rp2,66 Triliun Bulan Depan

Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenpora, menurut Perpres ini, diatur dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019 itu.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya