Dia menuturkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan masyarakat tergiur oleh fintech ilegal. Seperti kebutuhan masyarakat memperoleh pinjaman dengan syarat yang mudah dibandingkan oleh perbankan.
"Lalu ada kemudahan mencairkan pinjaman oleh fintech ilegal," tutur dia.
Baca Juga: BI Kerja Sama Transaksi QR Code dengan Singapura dan Thailand
Sedangkan, lanjut dia, alasan banyaknya fintech ilegal di Indonesia itu, karena pelaku mudah membuat aplikasi. "Dan permintaan yang sangat besar dari masyarakat," kata dia.
(Feby Novalius)