Jasa Marga Tegaskan Biaya Tol Tidak Termasuk Asuransi

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 08 Juni 2019 16:48 WIB
Foto: Gerbang Tol Kalikangkung (Kementerian PUPR)
Share :

Baca Juga: Pengguna Premium Masih Banyak meksi Konsumsi Pertalite Naik 25% Selama Mudik

Dia mengatakan, jika pengguna jalan memiliki kebutuhan untuk diantar sesuai preferensi pengguna jalan, Jasa Marga akan mengenakan tarif resmi yang info besarannya terdapat dalam setiap mobil derek dan pembayaran dilakukan dilengkapi bukti pembayaran resmi (kuitansi).

Selain itu, kepentingan adanya bukti transaksi tol sebenarnya adalah sebagai bukti penelusuran informasi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat di jalan tol, agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat menangani dengan baik dan cepat. Tentunya diperlukan bukti ruas jalan tol yang dilewati beserta waktunya, yang dapat diketahui dari struk bukti transaksi tol.

“Untuk itu kami menyarankan pengguna jalan mengetahui dengan baik ruas jalan di mana mereka berkendara dan mencatat dengan baik nomor call center BUJT,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya