Baca Juga: Penyaluran KUR Baru Rp23 Triliun hingga Februari 2019
Selain itu, pemerintah juga memperluas pembiayaan KUR syariah yang bisa disalurkan dengan akad syariah tidak hanya murabahah tetapi juga musyarakah, ijarah, dan mudharabah.
“Saat ini, KUR syariah bisa disalurkan dengan akad syariah lainnya sepanjang tidak merubah proses bisnis KUR,” jelas Menko Darmin.
Hadir dalam rakor kali ini antara lain: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto, serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
(Dani Jumadil Akhir)