Menurut dia, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen per tahun, maka harus menghilangkan faktor utama yang menjadi penghambatnya, yaitu regulasi dan institusinya.
"Institusi artinya birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup handal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan itu. Sedangkan di regulasi, hambatan utamanya adalah masih banyaknya regulasi atau implementasi regulasi yang mengakibatkan ekspor memakan waktu 4,5 hari," tuturnya.
Baca juga: Sidang Putusan MK Tak Pengaruhi Ekonomi, Justru Pertemuan Xi Jinping dan Trump yang Dominan
"Ini lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga, Singapura setengah hari, Vetnam, Thailand yang sekitar 2 harian," sambung Bambang.
Ia pun mengusulkan pentingnya melakukan penataan atau penghapusan regulasi, khususnya yang menghambat investasi maupun perdagangan agar menjadi lebih cepat.
"Kita lebih lama dan lebih mahal dari negara tetangga itu saja membuktikan dari segi daya saing pun Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan dibandingkan negara tetangga. Jadi kuncinya kepada penataan kembali regulasi dan implementasi dari regulasi di lapangan," tandasnya.
(Fakhri Rezy)