Ada Bukti, KPPU Siap Gelar Sidang Kartel Tiket Pesawat

, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 17:43 WIB
Pesawat. Ilustrasi: Okezone
Share :

MEDAN - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bersiap menggelar sidang dugaan kartel tiket pesawat domestik yang membuat harga jual tiket itu menjadi mahal.

"Tim investigator‎ menemukan dua alat bukti dan KPPU sudah menyelesaikan berkas perkaranya sehingga sidang sudah bisa segera digelar," ujar anggota KPPU, Guntur Saragih, dikutip dari Antaranews, di Medan, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga: Curhat Garuda Rugi Rp5 Triliun dalam 2 Tahun Gara-Gara Tiket

Menurut dia, yang didampingi Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak, temuan atau bukti itu diperoleh setelah KPPU menyelidiki perkara itu. Saragih menjelaskan, penyelidikan dilakukan tim investigator‎ KPPU pada kenaikan tiket pesawat periode 2018 dan 2019.

Baca Juga: Wacana Diskon Tiket Pesawat Setiap Hari, Begini Persiapan AP I

Hasil pengusutan, katanya, ditemukan dugaan pelanggaran pasal 5 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat.

"KPPU sedang menjadwalkan persidangan‎. Kalau terbukti melanggar UU Nomor 5/1991 ada sanksi denda sebesar Rp25 miliar bagi pelaku‎ usaha," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya