Dalam perkara dugaan kartel tiket pesawat itu, kata dia, ditemukan ada kesepakatan menaikkan harga tiket pesawat domestik antara Garuda Indonesia dan Batik Air pada kelas full service.
KPPU juga menyelidiki praktik bisnis pada maskapai penerbangan biaya murah atau low cost carrier, yaitu Citilink, Lion Air, dan Nam Air.
"Hasil penyidik Investigator, KPPU sudah menemukan dua alat bukti," kata dia.
(Feby Novalius)