Proyek Tol di Atas Tanggul Laut Dimulai September

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2019 15:00 WIB
Proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek (Foto: Yohana)
Share :

JAKARTA - Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penandatangan pengusahaan jalan tol (PPJT) ruas Tol Semarang-Demak dilakukan pada September 2019.

Hal ini seiring dengan sudah terbentuknya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh konsorsium PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Misi Mulia Metrical yang diberi nama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Baca Juga: Organda Sebut Tarif Tol Pandaan-Malang Kemahalan, Ini Alasannya!

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penandatanganan PPJT akan dilakukan serentak pada September dengan dua perjanjian. Kedua perjanjian yakni, penandatanganan bersama Kementerian Keuangan sebagai penjamin dan kredit investasi bersama dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).

“Kalau semua berjalan dengan lancar harapannya bulan bulan September akan dilakukan penandatanganan tiga sekaligus satu PPJT , kemudian penjamin, ketiga kredit investasi penjanjian oleh PT PII,” ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Menurut Danang, saat ini penandatanganan PPJT masih menunggu respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Karena peranan Sri Mulyani sangat penting agar proyek jalan tol tanggul laut ini mendapatkan penjaminan dari PT PII.

“Tergantung Pak Menteri PU (Basuki Hadimuljono) tapi juga sangat tergantung pada Menkeu karena mereka proyek ini kan ada penjaminan oleh PT PII,” ucapnya.

Sebagai informasi, konsorsium pemenang tender PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Misi Mulia Metrical sudah membentuk badan usaha yang akan mengelola jalan tol tersebut yang diberi nama PT PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Baca Juga: Molor 2 Bulan, Proyek Underpass Karanglo Ditargetkan Selesai Akhir Agustus

Pembentukan badan usaha ini ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Acara penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy, Direktur Human Capital & Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Novel Arsyad dan Direktur PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni dan disaksikan oleh Notaris Jose Dima Satria.

Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium tanggal 18 Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya