JAKARTA - Meskipun saat ini stagnan dan justru turun tipis di peringkat 73 pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan pemerintah agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia, yaitu di angka-angka 40.
“Di peringkat-peringkat 40-50 yang kita inginkan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta seperti dilansir setkab, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Peringkat Kemudahan Berusaha RI Ditarget Masuk 50 Besar
Oleh sebab itu, menurut Presiden, solusi yang dikerjakan tidak boleh sepotong-sepotong, harus kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, membutuhkan debirokratisasi, sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa dipotong, disederhanakan.
“Saya ingin para Menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detil, dimana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tetap di 73
Presiden meminta kepada dua Menteri Koordinator (Menko), yaitu Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik lemah itu, agar betul-betul semuanya ter-deliver dengan baik.
“Reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai ke kabupaten, harus menjadi sebuah desain. Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi,” pungkas Presiden Jokowi.