12 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi Ditertibkan

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 09:24 WIB
Rumpon Illegal (Dok.KKP)
Share :

 Baca juga: Nasib Titipan Susi Pudjiastuti, Menteri Edhy Stop Penenggelaman Kapal?

Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon selanjutnya di tangkap oleh kapal penangkap ikan.

Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Filipina disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini tentu akan merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan ditangkap oleh nelayan Filipina.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya