Diskon Tiket Pesawat 50% Cuma 3 Bulan dan 10 Kota

Vania Halim, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 07:31 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

Selain itu, Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Insentif Bidang Penerbangan Dalam Rangka Menunjang Pariwisata Nasional, dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga.

Insentif ini berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40%-50%. Selanjutnya, Pertamina direncanakan akan memberikan potongan harga avtur sebesar 10% yang selanjutnya akan diatur pada Keputusan Direksi Pertamina.

(Baca Selengkapnya: Tiket Pesawat Diskon 50% Tak Hanya Berlaku dari Jakarta)

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya