Fakta Soal Masker, Larangan Impor hingga Kenaikan Harga

Vania Halim, Jurnalis
Senin 16 Maret 2020 08:14 WIB
Waspada Virus Korona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

3. Panic Buying Terhadap Masker

Fenomena panic buying terhadap masker mulut terjadi di awal Maret 2019. Kepanikan merebak setelah dua Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terkena Virus Korona atau Covid-19.

Sesaat setelah diinformasikan, permintaan masker dan hand sanitizer terus melonjak tajam. Pembelian dua item tersebut di toko maupun supermarket membeludak. Kondisi serupa juga terjadi di toko online. Hukum pasar pun terjadi, di mana bila permintaan meningkat harga akan mengikuti. Harga pun langsung meroket. Dari yang biasanya di bawah Rp100 ribu untuk satu dus berbagai merek, menjadi Rp300.000 per berbagai merek.

Melacak antusiasme masker mulut, dikutip dari iPrice yang merujuk pada data Google Trends, pencarian "masker mulut" sepanjang awal hingga pertengahan bulan Januari 2020 di Indonesia tercatat, tergolong statis.

4. Cari Bahan Baku dari India

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan akan memproduksi 6 juta masker pada April 2020. Angka ini untuk memenuhi stok masker dalam negeri yang langka akibat virus korona.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya sedang meminta bahan baku masker dari China. Mengingat pasokan bahan baku dari China sudah distop karena semakin meluasnya wabah virus korona di negeri Tirai Bambu tersebut.

Selain itu, pihaknya juga tengah mencari bahan baku masker dari negara lainnya seperti India. Apalahi, wabah virus korona kini sudah meluas ke Eropa.

5. Seluruh Perusahaan Wajib Meningkatkan Perlindungan Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia agar menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.

Ida juga meminta perusahaan untuk lebih massif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus corona, berikut langkah-langkah pencegahannya.

"Kita terus mengimbau perusahaaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya