Baca juga: Gubernur BI Sebut Situasi Ekonomi 2020 Beda dengan Krisis 2008 atau 1998
Sementara pada situasi saat ini, kondisi global termasuk pelemahan nilai tukar rupiah lebih disebabkan oleh pandemik corona (covid-19). Apalagi, pandemik ini meneybar dengan begitu cepat dan luas ke beberapa negara termasuk Indonesia.
Penyebaran yang begitu masif ini menimbulkan kepanikan di pasar saham dan pasasr keuangan. Para pemilik dana pun ramai-ramai menjual asetnya.
"Ingat yang kita hadapi tidak hanya masalah pasar keuangan, tidak hanya masalah ekonomi tapi masalah kemanusian dan yang terjadi di pasar keuangan ini karfena pandemik coivd-19 ini yang menyebar sangat luas, sangat cepat di negara negara AS, eropa juga kita mengalami di Indonesia. Pemilik dana melepas dan menjual aset keuangannya," kata Perry.
Baca juga: Saran Rhenald Kasali Hadapi Covid-19, Kuncinya Kreatif dan Inovatif
Lagi pula lanjut Perry, dibandingkan dengan periode 1998 lalu, sangat berbeda meskipun secara angka terhadap dolarnya sama. Pada tahun 1998 lalu, anjloknya rupiah sangat terasa karena dari Rp2.500 per USD menjadi Rp16.000 per USD.