Dampak Covid-19, KUR Pertanian Dapat Relaksasi Pembayaran

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 13 April 2020 19:35 WIB
Petani (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian turut mendapat relaksasi sebagai upaya menangkal dampak virus corona (Covid-19) paling lama enam bulan. Kebijakan ini dari Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang perekonomian yang resmi membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran KUR.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, keringanan ini untuk merespon ancaman dampak Covid-19 terhadap produksi pertanian. Hal ini sesuai instruksi yang diberikan Presiden Jokowi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020.

 Baca juga: Ini Syarat Raih Keringanan Pembayaran KUR

"Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon," kata dia pada keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya