Dampak Covid-19, KUR Pertanian Dapat Relaksasi Pembayaran

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 13 April 2020 19:35 WIB
Petani (Okezone)
Share :

"Debitur harus bersikap kooperatif dan memiliki itikad baik," kata dia.

Sementara untuk syarat khusus berupa penerima KUR mengurangi penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi seperti lokasi usaha berada daerah terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat, terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait Covid-19.

"Dan bagi yang mengalami gangguan terhadap proses produksi karena dampak Covid-19," pungkas dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya