JAKARTA - Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Pasalnya, tambahan anggaran tersebut menambah defisit sebesar 2,5% terhadap PDB.
Namun, cukupkah anggaran tersebut untuk penanganan dampak virus Corona?
Baca juga: Program Pemulihan Ekonomi Rp150 Triliun, Cukup?
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa ukuran anggaran Rp405,1 triliun terus memonitor akan kebutuhannya.