Menkeu Akan Berhati-hati Gunakan Anggaran Penanganan Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 22 April 2020 15:03 WIB
Sri Mulyani saat telekonferensi usai Ratas 22 April 2020 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Pasalnya, tambahan anggaran tersebut menambah defisit sebesar 2,5% terhadap PDB.

Namun, cukupkah anggaran tersebut untuk penanganan dampak virus Corona?

 Baca juga: Program Pemulihan Ekonomi Rp150 Triliun, Cukup?

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa ukuran anggaran Rp405,1 triliun terus memonitor akan kebutuhannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya