Ini Kriteria Masyarakat yang Berhak Dapatkan BLT Dana Desa

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 27 April 2020 16:06 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca juga: Solusi Menaker untuk Pengusaha Agar Tidak Ada PHK

"Pendataan orang miskin diserahkan sepenuhnya ke desa. Kami hanya memberi arahan dari skala penggunaan dana desa supaya sesuai dengan kebijakan strategi pembangunan nasional," tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), memastikan pencairan bantuan langsung tunai (BLT), sudah ada 8.157 desa yang menyebar di 76 kabupaten sampai hari ini.

Hal itu, disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Menurutnya, pencairan dilakukan sesuai dengan kondisi desa masing-masing.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya