BLT Hanya Sampai Juni, Setelah Itu Program Padat Karya Tunai Desa Dikebut

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 10:41 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Presiden Jokowi Minta Data Bansos Dibuka secara Transparan

Dalam pelaksanaan PKTD, lanjutnya, komponen upah lebih tinggi yakni tidak boleh kurang dari 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya digunakan untuk komponen bahan. PKTD sendiri diprioritaskan untuk anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marjinal lainnya.

“PKTD banyak bentuknya. Misalnya desa wisata, PKTD fokuskan untuk kebersihan, pemeliharaan dengan pendekatan PKTD. Uang tersalurkan, tempat wisata menjadi indah lagi, masyarakat mendapat pendapatan,” ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya