JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara sipil (ASN) dan pensiunan dipastikan akan cair pekan ini. Mengingat, Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Rencananya pencairan THR untuk PNS bisa dilakukan pada hari Jumat. Saat ini pencairan untuk THR sedang dikoordinasikan oleh Satuan Kerja (Satker).
"PP sudah ditandatangani dan PMKnya sudah. Sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau enggak salah," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan, untuk mencairkan THR ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp29,382 triliun.
Baca selengkapnya: THR PNS Cair Pekan Ini, Paling Lambat Jumat
(Fakhri Rezy)