1,7 Juta Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan dari 85.000 Perusahaan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 09:19 WIB
PHK (Foto: Okezone)
Share :

"Jumlah perusahaan seluruh Indonesia, untuk PHK itu ada 41.000. Untuk yang dirumahkan ada 44.000 perusahaan. Kami terus-menerus melakukan akurasi data," ujarnya, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: 6 Juta Orang Telah Di-PHK selama Pandemi Covid-19

Sementara itu, untuk jumlah pekerja yang terkena dampak dari pandemi corona ini sudah mencapai 1,72 juta yang dirumahkan dan di PHK. Data tersebut diupdate pada tanggal 12 Mei 2020 yang lalu.

Dari jumlah tersebut terdiri dari pekerja formal dan informal di seluruh Indonesia. Dengan rincian, jumlah pekerja formal dirumahkan sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja formal diPHK sebanyak 375.165 orang.

"Untuk pekerja informal terdampak sekitar 316.000. Jadi kalau dihitung pekerja dirumahkan, pekerja di PHK formal dan informal itu 1.770.913 orang. Data ini sudah lengkap datanya," kata Haiyani.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya