Sempat Diduga Ilegal, Satgas Waspada Investasi Normalisasikan 35 Koperasi

Wilda Fajriah, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 10:37 WIB
Rupiah (Reuters)
Share :

JAKARTA - Satgas Waspada Investasi sempat menemukan 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ilegal. Pasalnya, ada pembaruan dan perbaikan akan data koperasi tersebut.

Secara khusus Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Koperasi dan UKM sepakat melakukan normalisasi pada tahap pertama terhadap 35 Koperasi sebagaimana daftar terlampir.

 Baca juga: Temukan Praktik Koperasi Ilegal? Segera Laporkan ke Sini!

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, Berdasarkan hasil Koordinasi Satgas Waspada Investasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM mengenai Koperasi yang diduga melakukan penyimpangan sebagaimana rilis Satgas Waspada Investasi tanggal 22 Mei 2020 maka disepakati beberapa hasil.

"Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Satgas Waspada Investasi sepakat untuk melakukan pembaruan dan perbaikan terhadap siaran pers Satgas Waspada Investasi tanggal 22 Mei 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (31/5/2020).

 Baca juga: Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam Dilarang Gunakan Aplikasi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya