Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Naik Jadi 4,2% dari PDB

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 12:38 WIB
Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI (Foto: Okezone/Taufik Fajar)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyebut anggaran penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dipastikan akan mengalami kenaikan. Akibatnya, besaran anggaran penanganan itu terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan semakin besar.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta. Menurutnya, biaya penanganan tersebut akan kembali dinaikkan dengan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.

 Baca juga; Target Penerimaan Perpajakan 2021 Dihantui Ketidakpastian Covid-19

"Maka itu anggaran untuk penanganan Covid-19 dinaikkan dari Rp405,1 triliun menjadi Rp696,2 triliun," ujar dia, Senin (22/6/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya