Bank Himbara Disuntik Rp30 Triliun, Siap-Siap Dievaluasi Tiap 3 Bulan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 05:10 WIB
Perbankan (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Penempatan dana ke Bank Himbara akan dievaluasi setiap 3 bulan. Di mana, suntikan dana tersebut untuk memperbaiki sektor UMKM dan korporasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memindahkan uang yang berada di Bank Indonesia ke Bank Himbara sebesar Rp30 triliun.

Oleh sebab itu, dirinya beserta Menteri BUMN Erick Thohir dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengevaluasi pemberian dana tersebut. “Bapak Presiden Jokowi minta kami (saya dan Erick Thohir) dan didukung BPKP untuk lihat evaluasi penggunaan dana itu mendorong sektor riil per tiga bulanan,” kata Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu menjelaskan, nantinya Bank Himbara akan memberikan pinjaman dengan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga arus kredit diharapkan bisa kembali lancar sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

“Suku bunga yang rendah ini diharapkan mampu mendorong Bank Himbara ini melakukan langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah,” ujarnya.

Baca selengkapnya: Penempatan Dana Rp30 Triliun ke Bank Himbara Akan Dievaluasi Tiap 3 Bulan

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya