Tenang, Nikahi Teman Sekantor Tak Akan Di-PHK

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2020 10:30 WIB
Menikah (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Karyawan yang ingin menikahi teman sekantor tidak perlu ragu lagi. Sebab, larangan menikah dengan rekan satu perusahaan sudah tidak ada.

Bagi yang berencana menikah dengan teman yang bekerja di satu perusahaan jangan lagi risau apalagi galau karena takut di PHK. Namun ingat, jika mengadakan resepsi pernikahan, tetap utamakan protokol kesehatan ya.

Baca juga: Pilot Kontrak Kena PHK, Bos Garuda: Gaji Tetap Dibayar

Melansir Instagram Kemenaker, Sabtu (27/6/2020), dulu perusahaan dapat melakukan PHK jika dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama di atur tentang larangan menikah dengan pekerja lainnya dalam satu perusahaan.

Namun sekarang perusahaan tidak boleh melakukan PHK terhadap pekerjanya yang menikah dengan teman kerjanya di satu perusahaan yang sama

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya