Agus mengungkapkan, salah satu tantangan kondisi pergaraman dalam negeri yang paling krusial ialah tingkat produksi yang belum mencukupi kebutuhan nasional. Kebutuhan garam nasional pada 2020 diperkirakan sebesar 4,4 juta ton, terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,74 juta ton, rumah tangga 321 ribu ton, dan lainnya sebesar 398 ribu ton.
Sedangkan produksi garam tahun 2020 diperkirakan sebesar 2,5 juta ton sehingga belum mampu mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri.
“Rendahnya produktivitas garam di dalam negeri disebabkan produksi garam yang rentan terganggu cuaca, lahan pegaraman yang tidak luas dan tidak terintegrasi, serta sistem pemanenan garam yang sederhana. Selain membuat jumlah produksi yang rendah, hal ini juga berdampak pada kualitas garam yang tidak seragam,” ujar Agus.
(Dani Jumadil Akhir)