JAKARTA - Perkantoran saat ini sudah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Walaupun saat ini pekerjaan sudah kembali dilakukan di dalam perusahaan masing-masing.
Supaya pekerjaan kembali produktif dan efektif tentunya ruang kerja juga harus diatur sedemikian rupa untuk mengindari penyebaran Covid-1. Seperti menerapkan social distancing hingga batasi jumlah orang dalam ruangan.
Baca juga: Kondisi Sangat Berat, Tak Ada Tambahan Ruang Perkantoran di Kuartal II-2020
Seperti yang dilansir oleh @kemnaker, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Berikut beberapa cara mengatur tempat kerja demi kerja produktif di tengah Pandemi Covid-19.