Cara Menata Ruangan Kantor agar Tak Jadi Klaster Covid-19

Natasha Oktalia, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 22:10 WIB
Tenaga Kerja (Shutterstock)
Share :

Pertama, atur dan pastikan jarak fisik. Jarak antar pekerja minimal satu meter dalam semua situasi yang berhubungan dengan pekerjaan.

Kedua, bila diperlukan pasang penghalang atau tabir fisik. Untuk memastikan pemisahan fisik antara pekerja yang berbagi ruang di tempat kerja dan pemisahan fisik antara pekerja dan pihak ketiga.

 Baca juga: Gara-Gara WFH, Penyewa Kantor di Jakarta Turun Drastis

Ketiga, berikan tanda untuk kapasitas maksimum. Di setiap tempat kerja dan area yang berbeda (Ruang rapat, makan,kamar mandi dan ruang umum lainnya).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya